Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Hari Ini, Ada Saksi dari JPU
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (1/3).
Sidang kali ini menghadirkan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Humas PN Jaksel Haruno mengatakan agenda sidang hari ini menghadirkan saksi-saksi dari JPU.
"Sidang hari ini dengan agenda sidang saksi dari JPU," kata Haruno saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (1/3).
Namun dia belum bisa memastikan apakah saksi yang dihadirkan saksi ahli atau bukan.
"Tergantung nanti, lihat saja," pungkasnya.
Pada sidang sebelumnya, Senin (22/2), JPU menghadirkan dua saksi ahli.
Dua saksi itu yakni Nurcholis selaku saksi ahli Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri dan Yulianto Nugroho, dosen fakultas teknik Universitas Indonesia.
PN Jaksel kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara