Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Hari Ini, Ada Saksi dari JPU
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (1/3).
Sidang kali ini menghadirkan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Humas PN Jaksel Haruno mengatakan agenda sidang hari ini menghadirkan saksi-saksi dari JPU.
"Sidang hari ini dengan agenda sidang saksi dari JPU," kata Haruno saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (1/3).
Namun dia belum bisa memastikan apakah saksi yang dihadirkan saksi ahli atau bukan.
"Tergantung nanti, lihat saja," pungkasnya.
Pada sidang sebelumnya, Senin (22/2), JPU menghadirkan dua saksi ahli.
Dua saksi itu yakni Nurcholis selaku saksi ahli Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri dan Yulianto Nugroho, dosen fakultas teknik Universitas Indonesia.
PN Jaksel kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto