Sidang Kasus Korupsi, AKBP Sudutkan Brigadir
Jumat, 16 November 2012 – 17:23 WIB
KENDARI - Sidang lanjutan perkara korps baju cokelat dengan agenda keterangan saksi, menghadirkan mantan Kapolres Buton, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Susanto. Kedatangan mantan Kapolres itu, pada Pengadilan Tipikor, pada Rabu (14/11) terkait dugaan korupsi penyalagunaan gaji 13 serta dana remunerasi personil Polres Buton yang ditilep mantan bendahara Polres Buton dengan terdakwa Brigadir Marwa.
Dalam kesaksiannya, mantan Kapolres Buton tersebut menuturkan tidak tau menahu masalah pencairan dana yang dilakukan oleh bawahannya tersebut. "Saya tidak mengetahui kalau terdakwa (Brigadir Marwa), mencairkan dana tersebut," kata Heri Susanto.
Baca Juga:
Namun, Heri Susanto menguraikan pada tanggal 8 Juni 2012 Brigadir Marwa, sempat memperlihatkan rekening koran kepada dirinya. Selain itu, pada tanggal 10 Juni, saksi memerintahkan kepada terdakwa untuk melakukan rekapan gaji 13 serta remunerasi personil.
"Jawaban terdakwa ketika itu, bahwa gaji tersebut sudah direkap. Hingga saat itu, saksi tidak pernah lagi bertemu dengan terdakwa. Ironisnya, pada tanggal 11 Juli saksi mendapat informasi, jika terdakwa kini sudah diamankan oleh Polda Sultra," kata Heri seperti yang dilansir KENDARI POS (JPNN Group), Jumat (16/11).
KENDARI - Sidang lanjutan perkara korps baju cokelat dengan agenda keterangan saksi, menghadirkan mantan Kapolres Buton, Ajun Komisaris Besar Polisi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri