Sidang Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Selasa, 27 Juni 2023 – 13:07 WIB
Tidak ada juga kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kemkominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran (RBA). (Tan/JPNN)
Menkominfo Jhonny G. Plate didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?