Sidang Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Selasa, 27 Juni 2023 – 13:07 WIB

Menkominfo nonaktif Johnny G Plate menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi penyediaan menara pemancar (Base Transceiver Station/BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6). Foto : Ricardo
Tidak ada juga kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kemkominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran (RBA). (Tan/JPNN)
Menkominfo Jhonny G. Plate didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Jungkook BTS Nyaris Kehilangan 8,4 Miliar Won, Waduh
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri