Sidang Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Bicara Soal Uang 1,5 Juta Dolar
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Harvey Moeis ternyata mengumpulkan 1,5 juta dolar AS dari 4 smelter swasta dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. tahun 2015-2022.
Pengakuan tersebut disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/11).
Harvey Moeis mengatakan, uang tersebut antara lain merupakan kas sosial yang disebut sebagai dana tanggung jawab sosial dan lingkungan atau corporate social responsibility (CSR).
"Selain itu juga ada 25 ribu dolar Singapura tiga kali, sebagian kecil saja," kata Harvey Moeis dilansir Antara.
Walau begitu, suami Sandra Dewi itu mengaku tidak mencatat transaksi dari keempat smelter swasta tersebut secara pribadi karena sudah ada bagian keuangan.
Adapun keempat swasta dimaksud yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.
Harvey Moeis menjelaskan, uang tersebut digunakan untuk memberikan bantuan pembelian alat kesehatan untuk Covid-19 tanpa sepengetahuan keempat smelter.
"Belum sempat dikasih tahu kepada pihak smelter, tetapi itu untuk bantuan alat kesehatan di RSCM dan RSPAD," jelasnya.
Terdakwa Harvey Moeis ternyata mengumpulkan 1,5 juta dolar AS dari 4 smelter swasta dalam kasus korupsi timah.
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan