Sidang Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Bicara Soal Uang 1,5 Juta Dolar

Sidang Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Bicara Soal Uang 1,5 Juta Dolar
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (rompi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Harvey Moeis ternyata mengumpulkan 1,5 juta dolar AS dari 4 smelter swasta dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. tahun 2015-2022.

Pengakuan tersebut disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/11).

Harvey Moeis mengatakan, uang tersebut antara lain merupakan kas sosial yang disebut sebagai dana tanggung jawab sosial dan lingkungan atau corporate social responsibility (CSR).

"Selain itu juga ada 25 ribu dolar Singapura tiga kali, sebagian kecil saja," kata Harvey Moeis dilansir Antara.

Walau begitu, suami Sandra Dewi itu mengaku tidak mencatat transaksi dari keempat smelter swasta tersebut secara pribadi karena sudah ada bagian keuangan.

Adapun keempat swasta dimaksud yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Harvey Moeis menjelaskan, uang tersebut digunakan untuk memberikan bantuan pembelian alat kesehatan untuk Covid-19 tanpa sepengetahuan keempat smelter.

"Belum sempat dikasih tahu kepada pihak smelter, tetapi itu untuk bantuan alat kesehatan di RSCM dan RSPAD," jelasnya.

Terdakwa Harvey Moeis ternyata mengumpulkan 1,5 juta dolar AS dari 4 smelter swasta dalam kasus korupsi timah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News