Sidang Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Disebut Transfer Rp10 Miliar ke Rekening Ini

jpnn.com, JAKARTA - Nama aktris Sandra Dewi kembali disebut dalam sidang kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Saksi kasus korupsi timah sekaligus istri dari Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni mengaku pernah menerima uang Rp10 miliar melalui transfer dari rekening Sandra Dewi pada Desember 2019.
Dia mengatakan bahwa uang masuk tersebut merupakan pinjaman dari Harvey Moeis kepada Suparta untuk keperluan usaha.
"Tetapi saya kurang tahu kenapa yang transfer Bu Sandra (Sandra Dewi) dan masuknya ke rekening saya," kata Anggraeni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dilansir Antara, Rabu (9/10).
Menurutnya, dirinya mengetahui uang tersebut dikirimkan dari rekening Sandra Dewi berdasarkan pemberitahuan yang masuk ke rekening.
Akan tetapi, dia mengaku lupa ke mana uang masuk tersebut selanjutnya dibawa.
Berdasarkan mutasi rekening, terdapat pengambilan tunai dan pengiriman uang melalui transfer di hari berikutnya setelah adanya uang masuk dari Sandra Dewi.
"Seingat saya kalau itu uang titipan pasti saya akan serahkan pada suami saya. Jadi ada dua kali transfer kemudian ada pengambilan tunai, jadi semua uang yang masuk sudah saya ambil," jelasnya.
Nama aktris Sandra Dewi kembali disebut dalam sidang kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Telah Mengajukan Kasasi
- Harvey Moeis Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan