Sidang Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Disebut Transfer Rp10 Miliar ke Rekening Ini
jpnn.com, JAKARTA - Nama aktris Sandra Dewi kembali disebut dalam sidang kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Saksi kasus korupsi timah sekaligus istri dari Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni mengaku pernah menerima uang Rp10 miliar melalui transfer dari rekening Sandra Dewi pada Desember 2019.
Dia mengatakan bahwa uang masuk tersebut merupakan pinjaman dari Harvey Moeis kepada Suparta untuk keperluan usaha.
"Tetapi saya kurang tahu kenapa yang transfer Bu Sandra (Sandra Dewi) dan masuknya ke rekening saya," kata Anggraeni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dilansir Antara, Rabu (9/10).
Menurutnya, dirinya mengetahui uang tersebut dikirimkan dari rekening Sandra Dewi berdasarkan pemberitahuan yang masuk ke rekening.
Akan tetapi, dia mengaku lupa ke mana uang masuk tersebut selanjutnya dibawa.
Berdasarkan mutasi rekening, terdapat pengambilan tunai dan pengiriman uang melalui transfer di hari berikutnya setelah adanya uang masuk dari Sandra Dewi.
"Seingat saya kalau itu uang titipan pasti saya akan serahkan pada suami saya. Jadi ada dua kali transfer kemudian ada pengambilan tunai, jadi semua uang yang masuk sudah saya ambil," jelasnya.
Nama aktris Sandra Dewi kembali disebut dalam sidang kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP