Sidang Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Disebut Transfer Rp10 Miliar ke Rekening Ini
jpnn.com, JAKARTA - Nama aktris Sandra Dewi kembali disebut dalam sidang kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Saksi kasus korupsi timah sekaligus istri dari Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni mengaku pernah menerima uang Rp10 miliar melalui transfer dari rekening Sandra Dewi pada Desember 2019.
Dia mengatakan bahwa uang masuk tersebut merupakan pinjaman dari Harvey Moeis kepada Suparta untuk keperluan usaha.
"Tetapi saya kurang tahu kenapa yang transfer Bu Sandra (Sandra Dewi) dan masuknya ke rekening saya," kata Anggraeni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dilansir Antara, Rabu (9/10).
Menurutnya, dirinya mengetahui uang tersebut dikirimkan dari rekening Sandra Dewi berdasarkan pemberitahuan yang masuk ke rekening.
Akan tetapi, dia mengaku lupa ke mana uang masuk tersebut selanjutnya dibawa.
Berdasarkan mutasi rekening, terdapat pengambilan tunai dan pengiriman uang melalui transfer di hari berikutnya setelah adanya uang masuk dari Sandra Dewi.
"Seingat saya kalau itu uang titipan pasti saya akan serahkan pada suami saya. Jadi ada dua kali transfer kemudian ada pengambilan tunai, jadi semua uang yang masuk sudah saya ambil," jelasnya.
Nama aktris Sandra Dewi kembali disebut dalam sidang kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
- Suatu Hari Istri Dirut RBT Ditransfer Rp 10 Miliar oleh Sandra Dewi
- Kuasa Hukum Tegaskan Transaksi Rp 80 M Tidak Terkait Korupsi Timah
- Terungkap dalam Sidang, Biaya Pemurnian di Smelter Swasta Lebih Murah dari PT Timah
- Sidang Kasus Korupsi Timah, eks Direksi Sebut Operasional Smelternya Lebih Mahal
- Sidang Kasus Korupsi Timah, Saksi Bantah Dana CSR untuk Harvey adalah Fee
- Petinggi Smelter Ungkap Proses Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta