Sidang Kasus Munarman Bakal Digelar 2 Kali Seminggu

Sidang Kasus Munarman Bakal Digelar 2 Kali Seminggu
Saat Munarman masuk ke ruangan tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27/4) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Eksepsi terdakwa dan penasihat hukum tidak dapat diterima," kata Hakim di PN Jakarta Timur.

Hakim menilai eksepsi yang disampaikan Munarman dan kuasa hukumnya tidak beralasan hukum.

"Maka pemeriksaan dalam perkara ini haruslah dilanjutkan," ujar hakim. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa eks Sekretaris FPI Munarman tetap dilanjutkan, simak selengkapnya.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News