Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda, Ini Sebabnya
Jumat, 03 Mei 2024 – 05:05 WIB
![Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda, Ini Sebabnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/03/28/ammar-zoni-saat-dibawa-satresnarkoba-polres-metro-jakarta-ba-rmhi.jpg)
Ammar Zoni saat dibawa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Foto: ANTARA/Risky Syukur
"Pasal 114, 112, dan pasal 111 KUHP. Jadi untuk ancaman dakwaan pasal 114 itu lima tahun sampai 20 tahun, pasal 112, empat tahun sampai 20 tahun. Pasal 111, empat tahun, maksimal 12 tahun," imbuhnya.
Diketahui, Ammar Zoni ditangkap di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (12/12) lalu.
Saat penangkapan mantan suami Irish Bella itu, polisi mengamankan barang bukti empat paket sabu-sahu dengan berat 4,36 gram dan satu paket ganja dengan berat 1,32 gram.
Ini merupakan ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba. (ded/jpnn)
Sidang kasus narkoba dengan tersangka Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Barat seharusnya digelar pada Kamis (2/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irish Bella Berduka, Sang Ayah Meninggal Dunia
- Pengakuan Sahabat soal Kabar Irish Bella Sedang Hamil
- Sahabat Irish Bella Cerita Proses Pendekatan dengan Haldy Sabri
- Begini Respons Ammar Zoni Saat Dikunjungi Sahabat ke Tahanan
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ogah Punya Mantu Vadel Badjideh, Keluarga Raffi Berduka
- Dukungan Mengalir, Ammar Zoni Kini Senang Dikunjungi Sahabat