Sidang Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Diundur Pekan Depan
Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan agar penahanan Dito Mahendra dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
JPU Pompy Polansky Alanda cs mengusulkan pemindahan lokasi penahanan terhadap Dito Mahendra pada sidang pekan lalu.
Menanggapi itu, pengacara Dito Mahendra, Pahrur Dalimunthe menyatakan heran dengan JPU yang mengajukan dipindahkannya Dito ke Lapas Gunung Sindur.
"Kami sudah menyampaikan keberatan terhadap keinginan JPU itu,” tegas Pahrur, Minggu (10/3).
Padahal, kata dia, kewenangan penahanan terhadap Dito Mahendra, saat ini di bawah Keputusan majelis hakim.
"Di mana-mana, kan, penahanan itu dekat dengan tempat sidang. Jadi, kami keberatan,” tukasnya.
Dia menilai, permohonan jaksa memindahkan penahanan Dito seolah-olah ingin menghukum sebelum dihukum oleh majelis hakim.
"Ini, kan, belum putusan. Apalagi Lapas Gunung Sindur itu terkenal sebagai lapas teroris. Dia (Dito Mahendra), kan, bukan teroris,” ucap Pahrur. (jlo/jpnn)
Sidang lanjutan perkara senpi ilegal dengan terdakwa Dito Mahendra diundur hingga Selasa, 19 Maret 2024.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Polri Diminta Segera Tuntaskan Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal di Bekasi
- Sahroni Minta Polisi Usut Tuntas Asal-Usul Senpi & Amunisi Ilegal di Bekasi
- Foto Mesra Bareng Pria Beredar, Nindy Ayunda Berkomentar Begini
- Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Dito Mahendra
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap