Sidang Kasus Tambang Ilegal Gunung Menumbing Bangka di Gelar secara Online
Selasa, 12 Mei 2020 – 12:00 WIB
Penambangan dengan memanfaatkan tekanan air tinggi tanpa mesin pompa membuat sulit terlacak karena tidak ada suara mesin pompa dan bisa berpindah-pindah.
“Mengikuti arahan Menteri LHK, kami tidak akan berhenti mengawasi dan menindak pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan," tegas Rasio Ridho Sani, Dirjen Gakkum KLHK. (jpnn)
Terdakwa kasus tambang ilegal Gunung Menumbing Bangka mengikuti sidang dari rutan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda