Sidang Kasus Tambang Ilegal Gunung Menumbing Bangka di Gelar secara Online
Selasa, 12 Mei 2020 – 12:00 WIB

Sidang online kasus tambang ilegal Gunung Menumbing Bangka. Foto: dok. KLHK
Penambangan dengan memanfaatkan tekanan air tinggi tanpa mesin pompa membuat sulit terlacak karena tidak ada suara mesin pompa dan bisa berpindah-pindah.
“Mengikuti arahan Menteri LHK, kami tidak akan berhenti mengawasi dan menindak pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan," tegas Rasio Ridho Sani, Dirjen Gakkum KLHK. (jpnn)
Terdakwa kasus tambang ilegal Gunung Menumbing Bangka mengikuti sidang dari rutan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Tambang Timah Ilegal di Bekasi Merugikan Negara Rp 10 Miliar