Sidang Kasus Terdakwa Mario Dandy, Ayah David Ozora Bawa Barang Bukti Baru
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo pada Selasa pukul 10.00 WIB.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina membawa barang bukti baru pada sidang pemeriksaan saksi.
"Ayah David sebagai saksi akan sampaikan barang bukti baru," kata kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini saat dihubungi wartawan, Selasa.
Mellisa menuturkan barang bukti itu terkait kondisi terkini David.
Namun, dia belum bisa memerinci karena nantinya akan dibuka dalam persidangan.
Pada Selasa ini, Jonathan Latumahina bersiap menjadi saksi dalam persidangan kasus yang menimpa anaknya, David Ozora.
Pemeriksaan saksi atas kasus Mario Dandy Satriyo dilaksanakan pada Selasa (13/6) pukul 10.00 di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Ketua majelis hakim, Alimin Ribut menjadwalkan pemeriksaan saksi dua kali dalam seminggu yakni Selasa (13/6) dan Kamis (15/6).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo.
- Ternyata Mario Dandy Masih Punya Utang Restitusi Sebesar Rp 24 Miliar
- Prabowo Sebut Mobil Mewah Milik Mario Dandy Turun Harga, jadi Sebegini
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- Waduh, Mobil Mewah Milik Mario Dandy Tidak Laku Dilelang, Kenapa?
- Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy
- 5 Berita Terpopuler: Panselnas CPNS 2023 & PPPK Beri Info Baru, Banyak Honorer K2 Berlinang Air Mata, Kacau