Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Klaim Tak Gunakan Dana CSR untuk Pribadi

Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Klaim Tak Gunakan Dana CSR untuk Pribadi
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (tengah) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Foto: Antara/Aprillio Akbar/Foc/Pri

Dia mengeklaim membeli semua aset yang dimilikinya menggunakan dana pribadi.

“Uang saya sendiri. Saya 2012 dari kuliah juga sudah bekerja," kata dia.

Terdakwa Tamron juga membenarkan dana CSR yang diiberikan dirinya kepada Harvey digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Hal itu tertuang di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Tentang dana CSR yang saya lakukan sudah sesuai dengan kesepakatan saya yang ada di BAP," kata Tamron.

Selain itu, Harvey juga menjelaskan, dana yang dipercayakan oleh smelter kepada dirinya adalah sebagai donasi yang diiberikan secara sukarela tanpa ada paksaan.

“Seperti yang saya jelaskan tadi donasi sumbangan sifatnya sukarela. Bukan sukses fee," jelas Harvey.

Suami aktris Sandra Dewi itu mengungkapkan bahwa yang kerja sama antara PT Timah dan smelter swasta dimulai saat Direktur Operasi PT Timah Alwin Albar menghubungi dirinya untuk membantu melebur logam timah.

Harvey Moeis membantah bahwa dirinya menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kepentingan pribadinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News