Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Klaim Tak Gunakan Dana CSR untuk Pribadi
Selasa, 05 November 2024 – 10:45 WIB

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (tengah) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Foto: Antara/Aprillio Akbar/Foc/Pri
Dari kesepakatan tersebut, para smelter yang bekerja sama dengan PT Timah menaruh kepercayaan kepada Harvey karena mendapatkan mandat langsung dari Kapolda Bangka Belitung Syaiful Zachri.
"Saya diminta sama Kapolda untuk sampaikan ke Suparta, kemudian Suparta ikut membantu setelah itu saya diundang lagi ke (Hotel) Borobudur setelah itu," ucapnya. (mcr4/jpnn)
Harvey Moeis membantah bahwa dirinya menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kepentingan pribadinya.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Telah Mengajukan Kasasi
- Harvey Moeis Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law