Sidang Kerumunan Megamendung, Kuasa Hukum Habib Rizieq Bakal Cecar Saksi JPU

Sidang Kerumunan Megamendung, Kuasa Hukum Habib Rizieq Bakal Cecar Saksi JPU
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelum sidang lanjutan kasus kerumunan di Megamendung, Senin (26/4/2021). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Dalam kasus itu Habib Rizieq didakwa Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP. (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar telah mempersiapkan pertanyaan untuk para saksi yang dihadirkan oleh JPU.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News