Sidang Keyko Tertutup
Selasa, 30 Oktober 2012 – 07:32 WIB
SURABAYA - Mucikari kelas kakap yang disebut memiliki jaringan nasional, Yunita alias Keyko, akhirnya duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin. Hanya persidangan itu membuat banyak orang kecewa. Sebab, hakim terkesan mengistimewakan Keyko karena sidang berlangsung tertutup. Antusiasme pengunjung sidang langsung surut ketika hakim memutuskan sidang berlangsung tertutup. Bagi sejumlah pihak, keputusan itu dianggap kontroversi. Muncul tudingan hakim mengistimewakan Keyko. Sebab, dalam sejumlah kasus human trafficking atau perkara dengan terdakwa mucikari, sidang berlangsung terbuka.
Persidangan keyko di PN Surabaya menarik atensi tersendiri. Meski sidang baru dimulai 13.15, namun pengunjung sudah menanti sejak pagi. Saat tiba, sosok janda dua anak itu seakan menyembunyikan diri dari pengunjung dan sorot kamera wartawan yang sudah lama menantinya.
Baca Juga:
Mengenakan kemeja putih yang dipadukan celana jins, Keyko selalu menutupkan rambut panjangnya ke wajah. Saat jalan menuju ke ruang tahanan, dia pun harus dipapah dua pegawai Kejaksaan sebagai penunjuk jalan. Karena ingin menghindar, Keyko sempat salah masuk ruang sidang Sari 2. Padahal persidangan digelar di ruang Tirta 1.
Baca Juga:
SURABAYA - Mucikari kelas kakap yang disebut memiliki jaringan nasional, Yunita alias Keyko, akhirnya duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri (PN)
BERITA TERKAIT
- Seusai Debat, Arfi-Yena Targetkan Menang 40 Persen Suara di Pilwalkot Bandung
- BPDB Tangkap Ular Piton yang Masuk Rumah Pejabat Aceh Barat
- 3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Satu Keluarga di Bruno Purworejo Tertimbun Longsor, 3 Orang Meninggal
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka