Sidang Keyko Tertutup
Selasa, 30 Oktober 2012 – 07:32 WIB
Polisi lantas memeriksa sejumlah saksi yang menyebut bahwa mereka adalah anak buah Keyko. Hingga akhirnya petugas menangkap ibu yang pernah tersandung kasus KDRT itu di Bali. Dalam surat dakwaan juga disebutkan bahwa Keyko menawarkan kencan dengan tarif Rp 1,5 juta untuk sekali kencan. "Terdakwa mendapat Rp 500 ribu, dan Rp 1 juta untuk PSK," ucap jaksa.
Dalam sidang kemarin juga menegaskan bahwa anak buah Keyko sebenarnya hanya berjumlah 30 orang. Namun, dia punya link (jaringan) dengan mucikari lain di sejumlah kota besar di Indonesia. Sehingga, jika ditotal, PSK di bawah kendali Keyko jumlahnya mencapai 1.600 orang.
Sementara itu, Erry Meta, kuasa hukum Keyko menyatakan bahwa surat dakwaan tidak lengkap. Dalam berkas disebutkan bahwa kliennya ditangkap karena laporan masyarakat. "Tapi tidak disebutkan masyarakatnya siapa," ucap Erry. (eko/fid)
SURABAYA - Mucikari kelas kakap yang disebut memiliki jaringan nasional, Yunita alias Keyko, akhirnya duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri (PN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal