Sidang KKEP Banding Irjen Ferdy Sambo Pekan Depan, Simak Penjelasan Polri

jpnn.com - JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding terhadap permohonan banding yang diajukan Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar pekan depan. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, KKEP banding telah disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan siap menggelar sidang.
Menurut dia, sidang KKEP banding akan dipimpin langsung oleh perwira tinggi Polri berpangkat komisaris jenderal (komjen) atau bintang tiga.
“Sidang (KKEP) banding itu akan dilaksanakan minggu depan, terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (15/9).
Jenderal bintang dua itu mengatakan memori banding dari Irjen Ferdy Sambo pun telah diterima oleh Komisi Banding.
“(Berkas sidang) sudah lengkap,” tegasnya.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan bahwa sidang KKEP banding nanti berbeda dengan sidang etik pada umumnya.
“Sidang (KKEP) banding ini jangan disamakan dengan sidang kode etik yang seperti lalu. Sidang (KKEP) banding sifatnya hanya rapat, kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan secara kolektif kolegial, apakah keputusannya mengingatkan, menolak, atau menerima nanti kita tunggu," papar Irjen Dedi.
Kendati demikian, Dedi belum memerinci lebih jauh perihal hari dilaksanakannya sidang banding tersebut.
KKEP menjadwalkan sidang etik banding tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, pekan depan
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI