Sidang KKEP PK AKBP Brotoseno Bisa Ditonton Masyarakat? Brigjen Ramadhan Bilang Begini

Sidang KKEP PK AKBP Brotoseno Bisa Ditonton Masyarakat? Brigjen Ramadhan Bilang Begini
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Kamis (30/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk Komisi Peninjauan Kembali (PK) guna meninjau putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) AKBP Raden Brotoseno.

Sidang KKEP PK pun segera digelar untuk menentukan nasib AKBP Brotoseno di Korps Bhayangkara.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih menyiapkan teknis sidang KKEP PK AKBP Brotoseno.

Dia mengaku belum tahu apakah sidang itu akan terbuka untuk umum atau tertutup.

"Masalah (sidang terbuka) ditonton sama umum itu teknis," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (30/6).

Kendati demikian, lanjut Ramadhan, hasil putusan akan disampaikan kepada publik, tidak ada yang ditutupi.

"Apa pun keputusannya Polri akan sampikan kepada publik. Bukan berarti terbuka untuk umum, ditonton orang banyak. Itu teknis," ujar Ramadhan.

Adapun perihal hasil keputusan, kata perwira tinggi Polri itu, merupakan tugas yang akan dilakukan Komisi PK.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan terbuka terkait putusan sidang KKEP PK AKBP Brotoseno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News