Sidang KKEP PK AKBP Brotoseno Bisa Ditonton Masyarakat? Brigjen Ramadhan Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk Komisi Peninjauan Kembali (PK) guna meninjau putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) AKBP Raden Brotoseno.
Sidang KKEP PK pun segera digelar untuk menentukan nasib AKBP Brotoseno di Korps Bhayangkara.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih menyiapkan teknis sidang KKEP PK AKBP Brotoseno.
Dia mengaku belum tahu apakah sidang itu akan terbuka untuk umum atau tertutup.
"Masalah (sidang terbuka) ditonton sama umum itu teknis," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (30/6).
Kendati demikian, lanjut Ramadhan, hasil putusan akan disampaikan kepada publik, tidak ada yang ditutupi.
"Apa pun keputusannya Polri akan sampikan kepada publik. Bukan berarti terbuka untuk umum, ditonton orang banyak. Itu teknis," ujar Ramadhan.
Adapun perihal hasil keputusan, kata perwira tinggi Polri itu, merupakan tugas yang akan dilakukan Komisi PK.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan terbuka terkait putusan sidang KKEP PK AKBP Brotoseno.
- Brigjen Ramadhan jadi Wakapolda Lampung, Jubir Polri Berganti
- Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri, Pimpinan KPK Ini Diperiksa Polisi
- Brigjen Ramadhan: Polisi yang Tak Netral di Pemilu 2024 Bakal Ditindak Tegas
- Mabes Polri: Polisi Dilarang Keras Berkampanye Hingga jadi Timses Capres 2024
- Polri Siap Menindak Tegas Oknum Polisi yang Tak Netral di Pemilu 2024
- Polri Matangkan Kesiapan Satgas dalam Operasi Mantap Brata