Sidang Kode Etik KPU, Ida dan Nelson Tak Dilibatkan
Kamis, 08 November 2012 – 18:17 WIB
JAKARTA - Dua orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tak dilibatkan dalam sidang kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan digelar di Gedung BPPT Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat (9/11) besok. Mereka adalah Ida Budhiati dan Nelson Simanjuntak. Selain itu, pada forum sidang DKPP yang direncanakan pada Jumat 9 November pulul 09.30-11.30 WIB dan pada Selasa 13 November 2012 mulai pukul 14.00 WIB akan mengundang Ketua Umum DPP Partai Politik (Parpol). Parpol yang diundang ini bukan saja yang dinyatak lolos tapi juga yang tidak diloloskan KPU sebelumnya.
Menurut Penanggungjawab Sementara Sekretaris DKPP, Nur Hidayat Sardini, Ida dan Nelson tidak dilibatkan karena juga berstatus sebagai penyelenggara Pemilu. Ida merupakan anggota KPU yang berstatus teradu sedangkan Nelson merupakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjadi pengadu.
"Anggota DKPP yang kebetulan sebagai Pengadu dan Teradu dalam perkara ini, yakni Sdr Ida Budiati, dan Nelson Simanjuntak, berdasarkan keputusan pleno DKPP dengan mengacu ketentuan Pasal 111 UU No 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, untuk sementara tidak dilibatkan sebagai anggota majelis, sementara pada perkara yang ditangani DKPP berlaku ketentuan sebagaimana semestinya," kata Nur Hidayat dalam rilisnya yang diterima JPNN, Kamis (8/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Dua orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tak dilibatkan dalam sidang kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU)
BERITA TERKAIT
- Pesta Rakyat ASR-Hugua Kolaka Berlangsung Meriah: Ajak Masyarakat Wujudkan Perubahan Sultra
- Chico Menduga Kubu RIDO Ketakutan, Sampai Minta Dukungan Jokowi
- Kubu Pram-Doel Tak Khawatir Dukungan Jokowi ke RIDO, Cuma Mewaspadai Abuse of Power
- KPU Kota Bogor Diingatkan Perhatikan TPS Rawan Bencana dan Kesehatan Petugas
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan