Sidang Kode Etik KPU, Ida dan Nelson Tak Dilibatkan

Sidang Kode Etik KPU, Ida dan Nelson Tak Dilibatkan
Sidang Kode Etik KPU, Ida dan Nelson Tak Dilibatkan
"Sidang-sidang dengan agenda pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terbuka untuk umum kecuali yang dinyatakan tertutup. Oleh karena itu, setiap warga negara memiliki hak untuk dapat menghadiri dan mengikuti jalannya persidangan," pungkas Nur Hidayat. (awa/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Rieke-Teten Pasangan Ngeri

JAKARTA - Dua orang anggota  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tak dilibatkan dalam sidang kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News