Sidang Kode Etik KPU, Ida dan Nelson Tak Dilibatkan
Kamis, 08 November 2012 – 18:17 WIB
"Sidang-sidang dengan agenda pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terbuka untuk umum kecuali yang dinyatakan tertutup. Oleh karena itu, setiap warga negara memiliki hak untuk dapat menghadiri dan mengikuti jalannya persidangan," pungkas Nur Hidayat. (awa/jpnn)
JAKARTA - Dua orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tak dilibatkan dalam sidang kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya