Sidang Kode Etik Putuskan Bripka Bayu Tak Layak Lagi jadi Polisi, Pemecatan Menanti
Kamis, 27 Januari 2022 – 08:30 WIB
Kasus pemerkosaan itu berawal saat korban yang berstatus mahasiswa fakultas hukum mengikuti magang di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
Awal mula VPDS kenalan dengan pelaku di tempatnya magang tersebut sejak 5 Juli hingga 4 Agustus 2012 hingga pemerkosaan terjadi.
Pada sebuah kesempatan, korban diajak jalan-jalan dan dicekoki minuman energi yang diduga telah dicampur dengan minuman keras.
Akibat hal itu, korban menjadi lemas tak berdaya.
Selanjutnya, mahasiswi itu dibawa ke salah satu hotel dan pelaku memperkosanya. (cuy/jpnn)
Oknum anggota Polresta Banjarmasin pemerkosa mahasiswi, Bripka Bayu diputuskan tidak layak menjadi polisi. Sidang kode etik memutuskan yang bersangkutan dipecat
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini