Sidang Kode Etik Susno Ditentukan Minggu Depan
Kamis, 15 April 2010 – 19:28 WIB
Sidang Kode Etik Susno Ditentukan Minggu Depan
JAKARTA - Minggu depan, Mabes Polri berencana mengeluarkan jadwal sidang kode etik untuk mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji. Sidang ini untuk mengetahui hukuman apa yang bakal dijatuhkan kepada jenderal bintang tiga itu. "Minggu depan akan ada informasi sidang kode etik untuk semua, termasuk untuk Pak Susno," ujar Wakadivhumas Polri Kombespol Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Kamis (15/4) petang.
Turut juga bakal disidang bersama Susno, tujuh perwira Polri lainnya yang ditetapkan sebagai terperiksa dan terlibat dalam perkara Gayus Tambunan. Mereka adalah Brigjen (Pol) Raja Erizman, Brigjen (Pol) Edmond Ilyas, Kombespol Eko Pambudi dan Kombespol Eko Budi Sampurno. Selain itu, ada juga AKBP Mardiani, Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini. "Nanti kita lihat saja, pasal apa yang disangkakan," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara itu khusus untuk Susno, sidang disebutkan bakal dipimpin oleh perwira tinggi minimal berpangkat setara dengannya. Ada beberapa perwira yang berpeluang memimpin sidang itu, seperti Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi, Wakapolri Komjen (Pol) Jusuf Manggabarani, Irwasum Komjen (Pol) Nanan Soekarna, Kababinkam Komjen (Pol) Iman Haryatna, serta Kepala BNN Komjen (Pol) Gories Mere. "Kelihatannya cukup banyak (pelanggaran yang dilakukan Susno)," tambahnya.
Ada sekitar 10 item yang disebut sebagai rangkaian pelanggaran kode etik internal yang dilakukan Susno. Antara lain yakni hadir dalam sidang Antasari Azhar, tak masuk kantor, hingga percobaan meninggalkan Indonesia tanpa izin. Sementara, ancaman terberat dalam sidang ini adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH. (zul/jpnn)
JAKARTA - Minggu depan, Mabes Polri berencana mengeluarkan jadwal sidang kode etik untuk mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji. Sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Dilantik, Sisanya Malam Hari
- Masa Kontrak Kerja Guru PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Alhamdulillah
- Gus Ipul Yakin DTSEN Bisa Percepat Penurunan Kemiskinan
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan