Sidang Korupsi Alkes, Istri Wagub Gorontalo Bersaksi
Rabu, 08 Februari 2012 – 05:15 WIB
"Kami melakukannya karena kebiasaan saja," tutur Husain Junaid. Agenda pemeriksaan saksi ini masih akan di lanjutkan pada selasa (14/2) pekan depan dengan menghadirkan beberapa saksi lainnya diantaranya Dhani iskandar selaku Dirut CV Daya Prima, Nikson selaku Dirut CV Multi Indah serta mantan kadis kesehatan Provinsi Gorontalo Thamrin Podungge. (tr-17)
GORONTALO - Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dengan terdakwa Richard Edward Sie kembali digelar di Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru