Sidang Korupsi, Besan SBY Tuding Media Perburuk Keadaan
Jumat, 12 Juni 2009 – 16:09 WIB
![Sidang Korupsi, Besan SBY Tuding Media Perburuk Keadaan](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir12062009/img12062009187771.jpg)
PLEDOI- Empat terdakwa korupsi BI, termasuk Aulia Pohan saat membacakan pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jumat (12/6). Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Tantowi Pohan berkeluh kesah kepada majelis hakim yang menyidangnya. Dia menuding media massa ikut menghukum dirinya dengan membentuk opini publik. Aulia menganggap pemberitaan media massa menjadi tirani opini publik ikut memperburuk keadaannya. “Dalam putusan majelis hakim nanti, saya sangat berharap majelis lebih memperhatikan materi, tidak terpengaruh oleh tuntutan jaksa penuntut umum yang tidak berdasar pada fakta persidangan, dan opini-opini di media massa,” tukasnya.
“Yang mulia, saya sudah ditahan padahal belum mendapat keputusan inkrach (berkuatan hukum tetap). Namun saya sudah dihukum oleh opini publik,” ujar Aulia di Pengadilan Tipikor, dalam sidang dengan agenda pledoi (pembelaan), Jumat petang (12/6)
Baca Juga:
Aulia dan tiga terdakwa Bank Indonesia (BI) lain, pekan lalu dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
JAKARTA - Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Tantowi Pohan berkeluh kesah kepada majelis hakim yang menyidangnya. Dia menuding
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Pak Bas Bantah Kabar Mundurnya Pejabat OIKN Akibat Efisiensi Pemerintah
- Raker dengan Kemenkes, DJSN, & BPJS Kesehatan, Sihar Sitorus Soroti Dua Isu Utama Ini
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien
- PP GPA Minta KPK Tetapkan Tersangka Aktor Dugaan Korupsi CSR BI
- Realisasi Investasi Jateng 2024 Mencapai Rp 88,44 T, Serap 409.338 Naker