Sidang Korupsi, Besan SBY Tuding Media Perburuk Keadaan

Sidang Korupsi, Besan SBY Tuding Media Perburuk Keadaan
PLEDOI- Empat terdakwa korupsi BI, termasuk Aulia Pohan saat membacakan pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jumat (12/6). Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Tantowi Pohan berkeluh kesah kepada majelis hakim yang menyidangnya. Dia menuding media massa ikut menghukum dirinya dengan membentuk opini publik.

“Yang mulia, saya sudah ditahan padahal belum mendapat keputusan inkrach (berkuatan hukum tetap). Namun saya sudah dihukum oleh opini publik,” ujar Aulia di Pengadilan Tipikor, dalam sidang dengan agenda pledoi (pembelaan), Jumat petang (12/6)

Aulia dan tiga terdakwa Bank Indonesia (BI) lain, pekan lalu dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aulia menganggap pemberitaan media massa menjadi tirani opini publik ikut memperburuk keadaannya. “Dalam putusan majelis hakim nanti, saya sangat berharap majelis lebih memperhatikan materi, tidak terpengaruh oleh tuntutan jaksa penuntut umum yang tidak berdasar pada fakta persidangan, dan opini-opini di media massa,” tukasnya.

JAKARTA - Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Tantowi Pohan berkeluh kesah kepada majelis hakim yang menyidangnya. Dia menuding

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News