Sidang Korupsi Dana UMKM, Menkop era SBY Diperiksa di Persidangan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan dipanggil sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi terkait penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun anggaran 2012-2013.
Politikus yang akrab disapa Syarief Hasan itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koperasi dan UKM era Presiden Keempat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Elite Partai Demokrat itu bersaksi untuk terdakwa Direktur LPDB-KUMKM periode 2010 - 2017 Kemas Danial (KD).
"Tim jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat wakil ketua MPR RI saat ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4).
Ali mengatakan Syarief Hasan sudah hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
"Dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud," kata Ali.
Syarief Hasan sempat diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini.
Syarief Hasan diperiksa di Gedung KPK pada Rabu (4/1).
Syarief Hasan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koperasi dan UKM era Presiden Keempat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM