Sidang Korupsi E-KTP Putar Rekaman Percakapan, Wouw!
Hanya, dia mengaku tidak mengetahui secara detail teknis transaksi uang tersebut lantaran uang berasal dari Johannes. ”Saya tahu ada transaksi Irvanto dari sidang,” ucapnya.
Selain menggali keterangan, jaksa KPK kemarin juga menyertakan bukti rekaman percakapan antara Anang dan Johannes Marliem terkait dengan audit proyek e-KTP oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK).
Anang menyebut percapakan itu dilakukan seiring adanya pemeriksaan BPK. ”Waktu itu kami mau diperiksa (BPK),” tuturnya.
Yang menarik, dalam percakapan itu diduga ada pengkondisian audit yang melibatkan Setnov. Itu sejalan dengan pergantian auditor BPK sebelum pemeriksaan audit proyek e-KTP dilakukan.
Auditor BPK yang diminta masuk dalam pemeriksaan tersebut disebut-sebut bernama Agung.
”Ini (Agung) kuning bener, sampai-sampai yang masukin itu dulu si SN,” ungkap Anang dalam rekaman percakapan itu.
Hanya, Anang mengaku tidak kenal dengan Agung. Menurut dia, semua cerita tentang BPK itu berasal dari Andi Narogong.
”Agung itu anggota BPK. Saya dengar cerita dari Andi,” kata Anang menjawab pertanyaan jaksa KPK soal siapa Anang yang dimaksud dalam percakapan dengan Johannes tersebut.
Persidangan kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, diputar bukti rekaman percakapan antara Anang dan Johannes Marliem.
- Beredar Rekaman Percakapan Provokatif, Begini Respons Irjen Lotharia Latif, Tegas!
- KPK Ajukan Banding Terhadap Vonis Ringan Markus Nari
- Soal Rekaman Bu Rini, Gerindra Minta Jokowi Libatkan KPK
- KPK Harus Selidiki Motif Percakapan Rini - Sofyan
- Rekaman Rini Soemarno - Sofyan Dinilai Rugikan Jokowi
- Rekaman Rini - Sofyan Dinilai Bisa Bikin Investor Kabur