Sidang Korupsi E-KTP Putar Rekaman Percakapan, Wouw!
Jumat, 23 Februari 2018 – 06:03 WIB
Indikasi pengkondisian audit BPK itu menjawab pertanyaan terkait kenapa BPK tidak menemukan kerugian negara dalam proyek e-KTP.
Kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun yang menjadi dasar KPK selama ini justru berasal dari laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (tyo/fat)
Persidangan kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, diputar bukti rekaman percakapan antara Anang dan Johannes Marliem.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Beredar Rekaman Percakapan Provokatif, Begini Respons Irjen Lotharia Latif, Tegas!
- KPK Ajukan Banding Terhadap Vonis Ringan Markus Nari
- Soal Rekaman Bu Rini, Gerindra Minta Jokowi Libatkan KPK
- KPK Harus Selidiki Motif Percakapan Rini - Sofyan
- Rekaman Rini Soemarno - Sofyan Dinilai Rugikan Jokowi
- Rekaman Rini - Sofyan Dinilai Bisa Bikin Investor Kabur