Sidang Korupsi Lobar Molor Lagi
Selasa, 06 Januari 2009 – 12:36 WIB
JAKARTA―Pihak jaksa penuntut umum (JPU) KPK sedianya akan menghadirkan H Iskandar untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) dengan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok Inti (PT VLI) Izzat Husein yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/1). Namun, karena yang bersangkutan (H Iskandar) sejak Minggu (4/1) lalu sekitar pukul 19.00 WIB sudah masuk Rumah Sakit Kramat Jati guna menjalani perawatan, sehingga dengan terpaksa saksi H Iskandar tidak bisa menghadiri sidang tersebut. Hanya saja, Andi Suharlis tidak membacakan BAP tersebut secara keseluruhan, melainkan hanya beberapa poin saja.
Dengan demikian, di awal persidangan itu salah seorang tim JPU KPK, M Rum kemudian mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar diberikan waktu untuk membacakan keterangan saksi H Iskandar yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya. Karena, selain dua orang ahli yakni Otang Turyana (staf Depdagri) dan Nan Sugandi (staf BPKP) yang dihadirkan untuk diperiksa dalam perkara ini, pihak JPU KPK juga sejatinya memang akan menghadirkan saksi H Iskandar untuk diperiksa.
Baca Juga:
Mengingat permohonan yang diajukan pihak JPU KPK itu dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang dipimpin H Sutiono, maka salah seorang JPU KPK lainnya Andi Suharlis langsung membacakan keterangan BAP saksi H Iskandar, tertanggal 9 Juni 2008.
Baca Juga:
JAKARTA―Pihak jaksa penuntut umum (JPU) KPK sedianya akan menghadirkan H Iskandar untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus
BERITA TERKAIT
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka