Sidang Korupsi Lobar Molor Lagi
Selasa, 06 Januari 2009 – 12:36 WIB

Sidang Korupsi Lobar Molor Lagi
''Maksud dari segera proses dalam disposisi tersebut adalah agar Sekda dan Asisten II menggelar rapat staf untuk memproses proposal tersebut, dan segera laporkan hasilnya kepada saya selaku bupati,'' kata Iskandar.
Dijelaskan, dalam proposal yang diajukan itu belum mencantumkan RAB maupun Bestek bangunan yang akan dibangun oleh PT VLI, tapi hanya mencantumkan rincian kasar nilai bangunan yang akan dibangun di Gerung dengan taksiran nilai atas tanah dan bangunan eks kantor bupati Lobar yang terletak di Jalan Sriwijaya Mataram. Dimana, PT VLI mencantumkan rincian kasar nilai bangunan yang akan dibangun itu senilai Rp 31,763 M lebih.
Hanya saja, semua keterangan saksi H Iskandar yang tertuang dalam BAP yang dibacakan seorang JPU KPK Andi Suharilis itu ditolak terdakwa Izzat Husein. Pasalnya, disamping keterangan BAP itu diambil dengan tanpa sumpah, juga saksi H Iskandar dinilainya tidak mungkin akan memberikan keterangan dengan benar, mengingat pengingatan yang bersangkutan (H Iskandar) saat itu dalam kondisi ''error'' akibat dari operasi kelenjar saraf pada salah satu rumah sakit di Surabaya tahun 2006 lalu. ''Bahkan saat pemeriksaan awal pun, Pak Iskandar sudah dipapah. Jadi, bagaimana mungkin seorang Iskandar bisa mengingat semua proses itu. Untuk itu, saya tolak keterangan saksi H Iskandar yang saat ini dibacakan oleh JPU KPK,'' ungkap Izzat Husein.(sid/JPNN)
JAKARTA―Pihak jaksa penuntut umum (JPU) KPK sedianya akan menghadirkan H Iskandar untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BPJPH Apresiasi Dapur MBG dari Era Mas Pulo Gebang
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Krakatau Steel Bantu Warga Cilegon Mendapatkan Sumber Air yang Lebih Pasti
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik