Sidang Korupsi Mobdis Gubernur, JPU Mangkir
Rabu, 14 Maret 2012 – 07:48 WIB
JPU, Arifuddin SH mengatakan, pihaknya akan menghadirkan ahli dari BPKP pekan depan. BPKP juga penuh kesibukan sehingga patut dimaklumi. "Pekan depan akan kami hadirkan," ungkap Arifuddin sambil berlalu meninggalkan PN Kendari.
Ironinya, saat sidang yang sama dengan terdakwa Chandra Liwang beberapa menit setelah Bebi Mannuhutu disidang, JPU sudah tidak berada lagi di PN Kendari. Hakim Tipikor PN Kendari terpaksa hanya membuka sidang untuk menunda hingga pekan depan. "Jika begini, JPUnya terkesan main-main," ungkap Nelson Samosir.
Kuasa hukum Chandra Liwang, Yusuf SH mengatakan, jaksa terkesan tidak kooperatif dalam persidangan kasus tersebut. "Saya harus bilang apa lagi, JPUnya tidak ada. Ini kan tidak kooperatif namanya," ujar Yusuf. (p10/aka)
KENDARI - Jaksa penuntut umum (JPU) terkesan "melarikan diri" saat sidang kasus dugaan korupsi mobil dinas (Mobdis) Gubernur dan Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius