Sidang Korupsi Mobdis Gubernur, JPU Mangkir

Sidang Korupsi Mobdis Gubernur, JPU Mangkir
Sidang Korupsi Mobdis Gubernur, JPU Mangkir
JPU, Arifuddin SH mengatakan, pihaknya akan menghadirkan ahli dari BPKP pekan depan. BPKP juga penuh kesibukan sehingga patut dimaklumi. "Pekan depan akan kami hadirkan," ungkap Arifuddin sambil berlalu meninggalkan PN Kendari.

   

Ironinya, saat sidang yang sama dengan terdakwa Chandra Liwang beberapa menit setelah Bebi Mannuhutu disidang, JPU sudah tidak berada lagi di PN Kendari. Hakim Tipikor PN Kendari terpaksa hanya membuka sidang untuk menunda hingga pekan depan. "Jika begini, JPUnya terkesan main-main," ungkap Nelson Samosir.

   

Kuasa hukum Chandra Liwang, Yusuf SH mengatakan, jaksa terkesan tidak kooperatif dalam persidangan kasus tersebut. "Saya harus bilang apa lagi, JPUnya tidak ada. Ini kan tidak kooperatif namanya," ujar Yusuf. (p10/aka)

KENDARI - Jaksa penuntut umum (JPU) terkesan "melarikan diri" saat sidang kasus dugaan korupsi mobil dinas (Mobdis) Gubernur dan Wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News