Sidang Korupsi Timah: Ahli Tegaskan BUMN Bukan Bagian Keuangan Negara

Sidang Korupsi Timah: Ahli Tegaskan BUMN Bukan Bagian Keuangan Negara
Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. pada tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024). Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri/Am

PT Timah merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang pertambangan timah dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak 1995. (mcr4/jpnn)

Saksi Ahli Hukum Keuangan Negara Dian Puji N. Simatupang mengungkapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan termasuk dalam keuangan negara.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News