Sidang Korupsi Timah: Ahli Tegaskan BUMN Bukan Bagian Keuangan Negara
Kamis, 05 Desember 2024 – 21:41 WIB
PT Timah merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang pertambangan timah dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak 1995. (mcr4/jpnn)
Saksi Ahli Hukum Keuangan Negara Dian Puji N. Simatupang mengungkapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan termasuk dalam keuangan negara.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita, Penasihat Hukum Bicara Soal Pisah Harta
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Berikut Fakta-Fakta Persidangan
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis