Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
Dia menjelaskan masyarak Bangka Belitung yang sudah terbiasa menambang dari puluhan tahun, bahkan sudah menjadi budaya dan sempat dibina untuk untuk menjual hasil tambangnya ke pemilik IUP.
"Kemudian diedukasi untuk bayar pajak, selurunya adalah Langkah awal yang sangat bagus, tetapi sekarang mereka di cap ilegal. Demikian sehingga mereka terpaksa menjadi orang jahat dengan melakukan kegian ilegal seperti penyelundup dan kegiatan kriminal lainnya. Apakah ini tujuan dari penegakan hukum?" jelasnya.
Dia juga menjelaskan saat ini adalah ketika harga timah dunia di atas USD 30.000/MT, tetapi ekspor timah Indonesia malah terendah sepanjang sejarah.
Sebaliknya, negara tetangga yang tidak punya cadangan timah, tiba mengalami kenaikan produksi yang signifikan.
“Bagaimana cara mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia 8 persen, ketika pertumbuhan ekonomi disalah satu provinsi tidak sampai 1 persen. Bagaimana kita berharap investor asing mau masuk ke Indonesia ketika warga sendiri saja dihukum karena membantu negara?” tanya Harvey Moeis. (mcr8/jpnn)
Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis menyatakan tidak pernah menikmati uang yang disangkakan oleh ahli yakni sebesar Rp 271 triliun
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- 3 Berita Artis Terheboh: Curhat Aurelie Moeremans, Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan
- Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan, Penegak Hukum Harus Turun Tangan
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Legislator Golkar Minta KPK dan Jaksa Usut Soal Vonis Ringan Harvey Moeis