Sidang KSP Indosurya: Pengurus PKPU Verifikasi Faktual 42 Kreditur
Hasil verifikasi ini selanjutnya akan diinformasikan oleh tim pengurus di laman resmi bernama www.kreditor-indosurya.com. "Nanti akan kita update di web," tutur Arifudin.
Sementara itu, Pahala Sirait selaku tim kuasa hukum debitur atau pihak KSP Indosurya memastikan bahwa pihaknya tidak akan abai jika hasil verifikasi data-data 42 kreditur itu dinyatakan faktual oleh tim pengurus.
"Pada prinsipnya debitur akan mengakui selama itu real, itu akan kami terima, kawan-kawan tidak usah khawatir. Karena di data kita tidak ada. Kalau 42 datanya ada benar tidak mungkin kami (abaikan). Jika itu tagihan real, sebagai simpanan kah, deposit kah yang itu sudah ada bilyet nya ada tagihannya itu tidak akan kita hapus," ucap Pahala dalam sidang rapat verifikasi atau pencocokan piutang itu.
"Kita sudah dengar pernyataan debitur bahwa ada jaminan dari debitur dan kuasanya bahwa kepada kreditur yang mempunyai tagihan dan dokumennya sudah dinyatakan lengkap ada jaminan dari debitur bahwa akan dilakukan pembayaran oleh debitur," kata hakim pengawas menimpali.
"PKPU ini nafasnya mencari perdamaian, mencari homologasi, makannya ini lah perlunya verifikasi apa yang belum singkron kita singkronkan," ditambahkan hakim pengawas.
Setelah pihak Pengurus PKPU melakukan verifikasi faktual terhadap 42 kreditur tersebut, hasilnya 42 nama kreditur itu masuk dalam daftar piutang. Pihak debitur dalam hal ini KSP Indosurya juga tidak mempermasalahkan hal tersebut. Yang terpenting, dalam proses PKPU ini semua pihak mendapatkan hasil yang terbaik dan tercapai perdamaian bagi semua pihak.
"Nama-nama anggota tersebut atau kreditur tersebut tadi tidak terdata dalam sistem, jadi belum diakui. Akan tetapi setalah pencocokan piutang tadi sudah beres semua tidak ada persoalan lagi, sudah ok semua, sudah clear semua. Tadi setelah sholat jumat kita mulai tadi Rapat Krediturnya, jadi ngga ada masalah," ungkap Pahala Sirait selaku kuasa hukum debitur atau KSP Indosurya.
Pahala juga menerangkan, bahwa pihaknya sangat komitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut dan akan memberikan proposal perdamaian dengan skema terbaik dalam proses PKPU yang tengah berjalan saat ini. Sehingga, kepentingan bersama antara pihak koperasi dengan para anggota atau nasabahnya yang kini menjadi kreditur dapat tercipta dalam proses PKPU ini.
Upaya penyelesaian kewajiban atas permasalahan gagal bayar yang dialami Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terhadap para kreditur terus berjalan
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- J Trust Bank: PKPU Sementara PP Properti Merugikan Kreditur
- Grup VIVA Rampungkan Restrukturisasi PKPU, Fokus Pengembangan Bisnis Digital dan Konten
- Dhani Wirianata Mengeklaim Tak Langgar Aturan Meski Telat Cek Kesehatan
- Bawaslu Sulsel Minta Bakal Calon Kepala Daerah Bisa Memenuhi Syarat Sesuai PKPU
- Curiga Pernyataan Dasco soal Pembatalan RUU Pilkada Cuma Omon-Omon, BEM SI Minta DPR Terbitkan Surat