Sidang Lanjutan Kasus Ferdinand Digelar Besok, Sosok Ini Bakal Beri Kesaksian, Akankah Dia Hadir?

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean, Selasa (22/2) besok.
Persidangan akan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari tim jaksa penuntut umum (JPU).
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh JPU.
"Iya. Jadi saksi besok di pengadilan. Kasusnya Ferdinand," ujar Haris kepada wartawan, Senin (21/2) siang.
Haris menyebutkan selain dirinya, ada dua orang lagi saksi dari pihak KNPI yang akan dihadirkan.
Dia berharap majelis hakim dalam kasus Ferdinand Hutahaean tersebut bisa memutuskan perkara dengan benar.
"Kami harap hakim juga nantinya memutuskan yang benar ya, bahwa apa yang dilakukan Ferdinand ini kan beresiko pada persatuan dan kesatuan," harapnya.
Namun, kehadiran Haris pada sidang lanjutan kasus Ferdinand besok masih jadi tanda tanya.
Sidang lanjutan kasus Ferdinand Hutahaean digelar besok, sosok ini bakal memberi kesaksian, akankah dia hadir?
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung