Sidang Lanjutan Kasus Herry Wirawan Bakal Hadirkan 3 Saksi, Siapa Saja?
Senin, 20 Desember 2021 – 20:51 WIB

Kajati Jabar Asep N Mulyana dijadwalkan hadir sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus Herry Wirawan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, besok (21/12). Foto: Dokumen JPNN.com/Nur Fidhiah Shabrina
Dia melakukan perbuatan bejat itu sejak 2016 hingga 2021.
Dia disebut menjalankan aksi itu di sejumlah tempat, mulai dari pesantren hingga penginapan, seperti hotel dan apartemen.
Pada sidang lanjutan besok, Kajati Jabar Asep N Mulyana akan hadir langsung menjadi jaksa penuntut umum. (mcr27/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sidang lanjutan kasus Herry Wirawan akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung besok.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana