Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bansos Digelar Pekan Depan, Ini Agendanya
jpnn.com, JAKARTA - Sidang dugaan korupsi program bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) telah digelar Senin (8/3), dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke (HVS) dan Ardian Iskandar Maddanatja (AIM). Sidang itu pun akan kembali dilanjutkan pekan depan.
"Agenda sidang masih melanjutkan pemeriksaan saksi Adi Wahyono (AW) dan Matheus Joko Santoso (MJS)," kata Hakim Ketua Pontoh pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3).
Diketahui Adi Wahyono sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020. Sementara, Matheus Joko merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program Bansos.
Pada kesempatan itu, Hakim Ketua meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk dapat menghadirkan para saksi ke ruang sidang. "Sedapat mungkin dihadirkan," pintanya.
Namun demikian, JPU menjelaskan bahwa para saksi yang ditahan sulit dihadirkan karena peraturan dari rumah tahanan selama masa pandemi.
Oleh karena itu, para saksi yang ditahan kemungkinan besar tetap akan memberikan kesaksian secara daring pada Senin pekan depan.
Sidang yang digelar di Ruang Kusuma Atmadja 4 itu diwarnai teguran Hakim Ketua ke JPU yang mengajukan pertanyaan tidak fokus pada para terdakwa.
Sejumlah pertanyaan JPU lebih sering terkait peran Juliari Batubara selaku Menteri Sosial saat itu.
Sidang lanjutan kasus korupsi bansos Kemensos bakal digelar pekan depan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos