Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bansos Digelar Pekan Depan, Ini Agendanya
jpnn.com, JAKARTA - Sidang dugaan korupsi program bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) telah digelar Senin (8/3), dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke (HVS) dan Ardian Iskandar Maddanatja (AIM). Sidang itu pun akan kembali dilanjutkan pekan depan.
"Agenda sidang masih melanjutkan pemeriksaan saksi Adi Wahyono (AW) dan Matheus Joko Santoso (MJS)," kata Hakim Ketua Pontoh pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3).
Diketahui Adi Wahyono sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020. Sementara, Matheus Joko merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program Bansos.
Pada kesempatan itu, Hakim Ketua meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk dapat menghadirkan para saksi ke ruang sidang. "Sedapat mungkin dihadirkan," pintanya.
Namun demikian, JPU menjelaskan bahwa para saksi yang ditahan sulit dihadirkan karena peraturan dari rumah tahanan selama masa pandemi.
Oleh karena itu, para saksi yang ditahan kemungkinan besar tetap akan memberikan kesaksian secara daring pada Senin pekan depan.
Sidang yang digelar di Ruang Kusuma Atmadja 4 itu diwarnai teguran Hakim Ketua ke JPU yang mengajukan pertanyaan tidak fokus pada para terdakwa.
Sejumlah pertanyaan JPU lebih sering terkait peran Juliari Batubara selaku Menteri Sosial saat itu.
Sidang lanjutan kasus korupsi bansos Kemensos bakal digelar pekan depan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!