Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bansos Digelar Pekan Depan, Ini Agendanya
jpnn.com, JAKARTA - Sidang dugaan korupsi program bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) telah digelar Senin (8/3), dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke (HVS) dan Ardian Iskandar Maddanatja (AIM). Sidang itu pun akan kembali dilanjutkan pekan depan.
"Agenda sidang masih melanjutkan pemeriksaan saksi Adi Wahyono (AW) dan Matheus Joko Santoso (MJS)," kata Hakim Ketua Pontoh pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3).
Diketahui Adi Wahyono sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020. Sementara, Matheus Joko merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program Bansos.
Pada kesempatan itu, Hakim Ketua meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk dapat menghadirkan para saksi ke ruang sidang. "Sedapat mungkin dihadirkan," pintanya.
Namun demikian, JPU menjelaskan bahwa para saksi yang ditahan sulit dihadirkan karena peraturan dari rumah tahanan selama masa pandemi.
Oleh karena itu, para saksi yang ditahan kemungkinan besar tetap akan memberikan kesaksian secara daring pada Senin pekan depan.
Sidang yang digelar di Ruang Kusuma Atmadja 4 itu diwarnai teguran Hakim Ketua ke JPU yang mengajukan pertanyaan tidak fokus pada para terdakwa.
Sejumlah pertanyaan JPU lebih sering terkait peran Juliari Batubara selaku Menteri Sosial saat itu.
Sidang lanjutan kasus korupsi bansos Kemensos bakal digelar pekan depan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Ikan PrimaLand
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK