Sidang Lanjutan Kasus Laura Anna Bakal Hadirkan 4 Saksi, Siapa Saja?
Selasa, 07 Desember 2021 – 19:35 WIB
Atas perbuatannya, terdakwa disangkakan Pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman maksimal lima tahun.(mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dalam sidang lanjutan terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh, JPU akan menghadirkan 4 saksi.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Cerita Amanda Rawles Mimpikan Laura Anna Setelah Syuting Film
- Gaga Muhammad dapat Respons Negatif Setelah Bebas, Kuasa Hukum Buka Suara
- Ayah Gaga Muhammad Komentari Film Laura Anna, Begini Katanya
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Bakal Kembali Tekuni Dunia Selebgram