Sidang Lanjutan Laskar FPI, Begini Agendanya

Sidang Lanjutan Laskar FPI, Begini Agendanya
Suasana ruang sidang lanjutan gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga almarhum M Suci Khadavi Putra di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini (4/2) menggelar sidang lanjutan praperadilan yang dilayangkan keluarga almarhum M Suci Khadavi Putra, Laskar FPI.

Sidang itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Termohon atau polisi.

Berdasarkan pantauan, sidang digelar di ruang sidang 3 PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.40 WIB, di mana sidang pertama merupakan sidang praperadilan tidak sahnya penangkapan terhadap salah satu anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi.

Adapun agendanya mendengarkan keterangan saksi, di mana ada dua saksi ahli yang dihadirkan Termohon 1 atau Polda Metro Jaya, satu di antaranya Ahli hukum pidana dari PTIK, Andre Joshua.

Saat ini, sidang tengah berlangsung untuk mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Termohon 1 tersebut.

Pada sidang praperadilan penangkapan itu, sidang dipimpin oleh hakim tunggal Ahmad Suhel, dihadiri pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono dan Termohon 1 atau Polda Metro Jaya dan Termohon 2 atau Bareskrim Polri.

Sedangkan sidang praperadilan tentang tidak sahnya penyitaan barang pribadi milik Khadavi bakal digelar kemudian pascasidang ini selesai digelar.

Agendanya akan mendengarkan keterangan saksi yang rencananya bakal dihadirkan oleh Termohon atau Bareskrim Polri.

PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan praperadilan yang dilayangkan keluarga almarhum Laskar FPI M Suci Khadavi Putra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News