Sidang Lanjutan Laskar FPI, Begini Agendanya
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini (4/2) menggelar sidang lanjutan praperadilan yang dilayangkan keluarga almarhum M Suci Khadavi Putra, Laskar FPI.
Sidang itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Termohon atau polisi.
Berdasarkan pantauan, sidang digelar di ruang sidang 3 PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.40 WIB, di mana sidang pertama merupakan sidang praperadilan tidak sahnya penangkapan terhadap salah satu anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi.
Adapun agendanya mendengarkan keterangan saksi, di mana ada dua saksi ahli yang dihadirkan Termohon 1 atau Polda Metro Jaya, satu di antaranya Ahli hukum pidana dari PTIK, Andre Joshua.
Saat ini, sidang tengah berlangsung untuk mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Termohon 1 tersebut.
Pada sidang praperadilan penangkapan itu, sidang dipimpin oleh hakim tunggal Ahmad Suhel, dihadiri pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono dan Termohon 1 atau Polda Metro Jaya dan Termohon 2 atau Bareskrim Polri.
Sedangkan sidang praperadilan tentang tidak sahnya penyitaan barang pribadi milik Khadavi bakal digelar kemudian pascasidang ini selesai digelar.
Agendanya akan mendengarkan keterangan saksi yang rencananya bakal dihadirkan oleh Termohon atau Bareskrim Polri.
PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan praperadilan yang dilayangkan keluarga almarhum Laskar FPI M Suci Khadavi Putra.
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam