Sidang Lucu, Hakim Ngakak Dengar Curhat Pengedar Sabu-Sabu
Mendengar pengakuan Wahyudin, majelis hakim sempat mengira terdakwa merupakan anggota jaringan besar.
Namun, majels hakim langsung tertawa ketika Mahyudin melanjutkan pengakuannya.
“Awalnya saya beli sabu-sabu itu, Pak. Buat saya pakai sendiri. Namun, ketika saya mau nyabu, istri saya malah pulang cepat ke rumah. Saya mau buang sabunya sayang juga, Pak, makanya saya jual saya,” ungkapnya.
Wahyudin terang-terangan mengaku takut jika dipergoki istri saat nyabu.
“Soalnya kalau ketahuan, saya bisa tidur kaki lima rumah, Pak,” kata Wahyudin.
Mendengar pengakuan terdakwa, majelis hakim persidangan pun tidak bisa menahan tawanya. Wahyudin pun heran.
“Jelas kami tertawa, Pak. Bapak takut sama istri sendiri, tapi malah berani menjual sabu-sabu dengan polisi. Kok bisa begitu, Pak,” ucap Ketua Hakim Christo EN Sitorus.
Setelah selesai mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa, majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang pada 9 Agustus 2017. (osa)
Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kamis (3/8) dengan terdakwa Wahyudin dipenuhi gelak tawa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu