Sidang Mark-up Proyek Kemenag Bergulir
Dana Blockgrand MI dan MTs se Sulsel
Kamis, 21 Februari 2013 – 11:16 WIB
MAKASSAR -- Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar mulai menyidangkan kasus dugaan korupsi bantuan dana blockgrand 2007 pada Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Sulsel," Rabu (20/2). Kasus ini menyeret tiga nama yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), M Rapi Anci. Kemudian rekanan yakni Tjipluk Sri Rejeky pemilik CV Milenia Perkasa, Mahkota Abadi, dan Mitra Anda. Apalagi, berdasarkan hasil penyidikan ditemukan adanya nilai kemahalan sebagai petunjuk indikasi Mark-up senilai Rp 600 juta. Termasuk ditemukan adanya pajak ganda pada penggunaan anggaran yang bernilai total Rp 5 miliar ini sebesar Rp 300 juta. "Terdapat 53 sekolah secara kesuluruhan yang dirugikan dari kasus ini," kata dia usai sidang, Rabu, 20 Febriari.
Satu lagi rekanan yang menjadi terdakwa Salim Razak pemilik CV Bila Utara. Dugaan korupsi ini terkait mark-up dana Blockgrand proyek Peningkatan Mutu Madrasah Ibtida'iah (MI) dan Madrasah Tsanawiah (MTs) se Sulsel. Dari tindakan ini menimbulkan Kerugian negara sedikitnya Rp 1 miliar. Adapun bentuk mark-upnya yakni dengan menaikkan harga pengadaan barang teknologi informasi MI dan Mts se Sulsel.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muhammad Yusuf Arsyad, SH pun menjatuhkan dakwaan sesuai Pasal 2 Undang-undang Nomor 31/1999 jo Undang-undang Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Para terdakwa diduga melakukan tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dan atau menyalahgunakan kewenangannya.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar mulai menyidangkan kasus dugaan korupsi bantuan dana blockgrand 2007 pada Kantor Wilayah
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus