Sidang Mas Bechi Jombang, Kejati Jatim Siapkan 10 Jaksa, Kajati dan Aspidum Juga Masuk Tim
Senin, 11 Juli 2022 – 20:43 WIB
"Sebenarnya ada banyak saksi tetapi telah menarik diri. Tinggal seorang saksi korban yang telah dikeluarkan dari pondok pesantren milik ayah MSAT dan menyatakan bersedia memberikan kesaksian di persidangan," ucapnya.
Terpisah, Juru Bicara PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Parnata menyatakan pihaknya telah menjadwalkan sidang perkara pencabulan dengan terdakwa MSAT pada 18 Juli 2022.
"Tiga hakim telah ditunjuk untuk menyidangkan perkara ini, yaitu Sutrisno, Titik Budi Winarti dan Khadwanto. Kami siap menggelar persidangan secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring)," kata Anak Agung Gede Agung Parnata. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sidang MSAT alias Mas Bechi Jombang akan digelar di PN Surabaya. Kejati Jatim menyiapkan tim yang terdiri dari 10 jaksa. Kajati dan Aspidum masuk tim.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kejati Jatim Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Mantan Notaris
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu