Sidang Mas Bechi Jombang, Kejati Jatim Siapkan 10 Jaksa, Kajati dan Aspidum Juga Masuk Tim
Senin, 11 Juli 2022 – 20:43 WIB

Tersangka kasus dugaan pencabulan MSAT. ANTARA/Marul (dok).
"Sebenarnya ada banyak saksi tetapi telah menarik diri. Tinggal seorang saksi korban yang telah dikeluarkan dari pondok pesantren milik ayah MSAT dan menyatakan bersedia memberikan kesaksian di persidangan," ucapnya.
Terpisah, Juru Bicara PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Parnata menyatakan pihaknya telah menjadwalkan sidang perkara pencabulan dengan terdakwa MSAT pada 18 Juli 2022.
"Tiga hakim telah ditunjuk untuk menyidangkan perkara ini, yaitu Sutrisno, Titik Budi Winarti dan Khadwanto. Kami siap menggelar persidangan secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring)," kata Anak Agung Gede Agung Parnata. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sidang MSAT alias Mas Bechi Jombang akan digelar di PN Surabaya. Kejati Jatim menyiapkan tim yang terdiri dari 10 jaksa. Kajati dan Aspidum masuk tim.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati
- Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Hotman Paris Disebut Kewalahan saat Sidang, Razman: Dia Kena Penyakit Lupa