Sidang MK Ributkan Poligami Cawako

KPU Pekanbaru Batalkan Pemenang karena Punya Istri Dua

Sidang MK Ributkan Poligami Cawako
Sidang MK Ributkan Poligami Cawako
Pada kesmepatan lain, Kasubdit Pejabat Negara Wilayah IV, Ditjend Otda, Kemendagri Sukoco menilai bahwa setelah amar putusan pada 7 Oktober 2011 lalu, pihaknya belum menemukan dan mendapatkan laporan adanya aparatur Pemko yang bersikap tidak netral. Hal itu kata dia disebabkan pihaknya selalu melakukan monitoring dan imbauan agar aparat Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau tidak berpihak kepada siapapun dalam penyelenggaraan Pemilukada Pekanbaru.

“Sampai saat ini, belum ada laporan aparatur Pemko dan Pemprov yang bersikap tidak netral. Jika tidak netral dalam pemilukada, sanksinya tegas sesuai aturan yang berlaku, “ ujar Sukoco.

Setelah mendengar laporan dan keterangan dari seluruh pihak, Mahfud MD yang didamping dua hakim lainnya, Maria Farida dan Anwar Usman, menilai bahwa persoalan PSU merupakan persoalan serius, termasuk yang berkaitan dengan urusan hukum pidana, perkawinan. “Karena itu harus komprehensif. Sidang akan dibuka kembali pada Kamis (12/1) besok, dengan mengundang Kapolres kota Pekanbaru, “ ujarnya seraya menutup persidangan. (yud/jpnn)


JAKARTA – Sidang sengketa Pemilukada Kota Pekanbaru kembali bergulir pascapelakanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada 21 Desember


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News