Sidang MK Ributkan Poligami Cawako
KPU Pekanbaru Batalkan Pemenang karena Punya Istri Dua
Rabu, 11 Januari 2012 – 23:53 WIB
Pada kesmepatan lain, Kasubdit Pejabat Negara Wilayah IV, Ditjend Otda, Kemendagri Sukoco menilai bahwa setelah amar putusan pada 7 Oktober 2011 lalu, pihaknya belum menemukan dan mendapatkan laporan adanya aparatur Pemko yang bersikap tidak netral. Hal itu kata dia disebabkan pihaknya selalu melakukan monitoring dan imbauan agar aparat Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau tidak berpihak kepada siapapun dalam penyelenggaraan Pemilukada Pekanbaru.
“Sampai saat ini, belum ada laporan aparatur Pemko dan Pemprov yang bersikap tidak netral. Jika tidak netral dalam pemilukada, sanksinya tegas sesuai aturan yang berlaku, “ ujar Sukoco.
Setelah mendengar laporan dan keterangan dari seluruh pihak, Mahfud MD yang didamping dua hakim lainnya, Maria Farida dan Anwar Usman, menilai bahwa persoalan PSU merupakan persoalan serius, termasuk yang berkaitan dengan urusan hukum pidana, perkawinan. “Karena itu harus komprehensif. Sidang akan dibuka kembali pada Kamis (12/1) besok, dengan mengundang Kapolres kota Pekanbaru, “ ujarnya seraya menutup persidangan. (yud/jpnn)
JAKARTA – Sidang sengketa Pemilukada Kota Pekanbaru kembali bergulir pascapelakanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada 21 Desember
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka