Sidang Molor Setengah Jam, Ketua MK Minta Maaf
Pembacaan Putusan MK Sampai 4 Ribu Halaman

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memulai sidang pembacaan putusan sengketa Pemilu Presiden 2014 di Jakarta, Kamis (21/8). Sidang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB atau terlambat 30 menit dari jadwal semula.
Ketua majelis hakim Hamdan Zoelva sempat memohon maaf atas keterlambatan ini saat membuka persidangan. Menurutnya, keterlambatan disebabkan materi putusan sangat banyak.
"Maaf agak telat, putusan ini cukup tebal, ada 4.390 halaman," kata Hamdan dalam persidangan.
Namun, lanjutnya, putusan yang sangat tebal itu tidak akan dibacakan semua. Pasalnya, waktu yang tersedia tidak akan mungkin cukup.
"Hanya sekitar 300 halaman yang dibacakan," ungkap Hamdan.
Sidang pembacaan putusan ini dihadiri langsung oleh para komisioner KPU sebagai pihak termohon. Sedangkan, baik pihak pemohon, Prabowo-Hatta maupun terkait, Jokowi-JK hanya diwakili kuasa hukum masing-masing. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memulai sidang pembacaan putusan sengketa Pemilu Presiden 2014 di Jakarta, Kamis (21/8). Sidang dimulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai