Sidang Molor Setengah Jam, Ketua MK Minta Maaf
Pembacaan Putusan MK Sampai 4 Ribu Halaman
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memulai sidang pembacaan putusan sengketa Pemilu Presiden 2014 di Jakarta, Kamis (21/8). Sidang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB atau terlambat 30 menit dari jadwal semula.
Ketua majelis hakim Hamdan Zoelva sempat memohon maaf atas keterlambatan ini saat membuka persidangan. Menurutnya, keterlambatan disebabkan materi putusan sangat banyak.
"Maaf agak telat, putusan ini cukup tebal, ada 4.390 halaman," kata Hamdan dalam persidangan.
Namun, lanjutnya, putusan yang sangat tebal itu tidak akan dibacakan semua. Pasalnya, waktu yang tersedia tidak akan mungkin cukup.
"Hanya sekitar 300 halaman yang dibacakan," ungkap Hamdan.
Sidang pembacaan putusan ini dihadiri langsung oleh para komisioner KPU sebagai pihak termohon. Sedangkan, baik pihak pemohon, Prabowo-Hatta maupun terkait, Jokowi-JK hanya diwakili kuasa hukum masing-masing. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memulai sidang pembacaan putusan sengketa Pemilu Presiden 2014 di Jakarta, Kamis (21/8). Sidang dimulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?