Sidang Molor Setengah Jam, Ketua MK Minta Maaf
Pembacaan Putusan MK Sampai 4 Ribu Halaman
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memulai sidang pembacaan putusan sengketa Pemilu Presiden 2014 di Jakarta, Kamis (21/8). Sidang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB atau terlambat 30 menit dari jadwal semula.
Ketua majelis hakim Hamdan Zoelva sempat memohon maaf atas keterlambatan ini saat membuka persidangan. Menurutnya, keterlambatan disebabkan materi putusan sangat banyak.
"Maaf agak telat, putusan ini cukup tebal, ada 4.390 halaman," kata Hamdan dalam persidangan.
Namun, lanjutnya, putusan yang sangat tebal itu tidak akan dibacakan semua. Pasalnya, waktu yang tersedia tidak akan mungkin cukup.
"Hanya sekitar 300 halaman yang dibacakan," ungkap Hamdan.
Sidang pembacaan putusan ini dihadiri langsung oleh para komisioner KPU sebagai pihak termohon. Sedangkan, baik pihak pemohon, Prabowo-Hatta maupun terkait, Jokowi-JK hanya diwakili kuasa hukum masing-masing. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memulai sidang pembacaan putusan sengketa Pemilu Presiden 2014 di Jakarta, Kamis (21/8). Sidang dimulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap