Sidang Munarman Beda, PN Jaktim Tertutup, Ratusan Aparat Diterjunkan

Sidang Munarman Beda, PN Jaktim Tertutup, Ratusan Aparat Diterjunkan
Ilustrasi - Sidang perdana kasus Munarman digelar di PN Jakarta Pusat. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ini adalah sidang kasus terorisme sehingga tidak semua diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Sidang itu bersifat tertutup karena perlindungan terhadap saksi dan perangkat yang ada di dalam," katanya.

Awak media yang meliput juga hanya diperbolehkan sampai lobi PN Jaktim.

Tidak ada kerumunan massa atau simpatisan Munarman yang hadir di PN Jaktim.

Perkara Munarman telah teregister dengan nomor perkara 925/Pid.Sus/2021/PNJkt.tim pada Selasa 16 November 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam perincian perkara tertulis klasifikasi perkara berbentuk kejahatan terhadap negara.

Dalam sidang terorisme, kerahasiaan identitas majelis hakim diatur dalam Pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 64 PP 77 Tahun 2019.

Munaman telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Densus 88 Polri sejak 7 Mei 2021.

Dia diduga terlibat sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia.

Sidang Munarman beda dari kasus kriminal, PN Jaktim tertutup, ratusan aparat diterjunkan.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News