Sidang Nazaruddin Diwarnai Hujan Interupsi
Rabu, 30 November 2011 – 13:14 WIB
Perdebatan berlangsung cukup lama. Beberapa kali, terdakwa Nazaruddin berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya, terkait dakwaan jaksa. Perdebatan dalam ruang sidang kembali muncul saat majelis hakim meminta terdakwa dan kuasa hukumnya untuk memasukan keberatan dalam bentuk nota keberatan yang akan disampaikan dalam sidang eksepsi.
"Ketua majelis hakim. Kami sebagai kuasa hukum dan terdakwa sendiri pasti akan mengajukan keberatan. Hanya saja, apa yang harus kami ajukan jika dakwaan dari JPU saja tidak kami pahami," kata Hotman.
"Ini bukan persoalan klien kami tidak mengerti terminologi dakwaan. Tapi, memang klien kami tidak pernah ditanyakan berkaitan dengan dakwaan," timpal salah satu anggota tim kuasa hukum Nazaruddin.
Bahkan, Nazaruddin sendiri sempat menyebutkan, mungkin JPU dengan penyidik BAP ada telepatinya. Soalnya di BAP, kata Nazaruddin, dia tidak pernah melihat apa yang didakwakan kepadanya.
JAKARTA--Sidang perdana terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berlangsung tegang. Meski
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra