Sidang Obstruction of Justice Kematian Brigadir J Panas & Tegang, Lihat Itu Jempol Jaksa
Jaksa lantas meminta penasihat hukum Irfan untuk tidak memotong pertanyaan yang hendak disampaikan tersebut.
Namun, penasihat hukum Irfan Widyanto mengaku keberatan dengan pertanyaan jaksa, sehingga menginterupsinya.
"Makanya saya tanyakan. Jangan dipotong saya dahulu, Saudara penasihat hukum," kata jaksa dengan nada tinggi.
"Kami keberatan, makanya kami interupsi, kami keberatan makanya kami potong," timpal penasihat hukum Irfan dengan nada tinggi.
"Anda silakan sampaikan pada majelis hakim, ini kesempatan saya untuk bertanya. Ini sebenarnya terkait surat perintah, kami mau mengonfirmasi itu?," kata jaksa lagi, masih dengan nada tinggi.
Tim jaksa pun tampak geram dengan penasihat hukum terdakwa Irfan yang telah memotong apa yang hendak ditanyakan dan disampaikannya itu.
Salah satu jaksa bahkan terlihat menurunkan jempolnya ke arah bawah.
Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi lantas menengahi hal itu.
Suasana sidang lanjutan perkara obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto sempat memanas dan tegang.
- Begini Ulah TT Merintangi Penyidikan Rasuah Tata Niaga Timah, Ada Uang Sebegini di Gudang
- Jokowi Diduga Halangi Penyidikan, Usman Hamid Dorong DPR Memulai Proses Pemakzulan
- PBHI Minta DPR Lakukan Impeachment Terhadap Jokowi, Ini Alasannya
- YLBHI Harap Ada Penyelidikan di Balik Isu Jokowi Intervensi Kasus Korupsi E-KTP
- YLBHI Menduga Jokowi Melakukan Obstruction of Justice Dalam Kasus Korupsi e-KTP
- Livoli Divisi Utama 2023 Dimulai, Ada Perang Bintang Malam Ini