Sidang Paripurna DPR RI Umumkan Persetujuan Naturalisasi Jordi dan Sandy
jpnn.com, JAKARTA - DPR RI telah resmi menyatakan persetujuan tehadap permohonan proses naturalisasi calon pemain timnas Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Kepastian itu diumumkan pada Rapat Paripurna DPR ke-5 masa persidangan I 2022-2023, Selasa (20/9).
"Sesuai dengan pembahasan Komisi III dan Komisi X, memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, sebagai pimpinan rapat.
Menurut Wakil Ketua DPR RI itu, proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh akan berlanjut ke tahap berikutnya.
Sesuai dengan prosedur, kini Jordi dan Sandy tinggal menunggu Surat Keputusan Presiden sebelum mengambil sumpah sebagai warga negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kemenkumham.
Karena proses naturalisasi itu tinggal selangkah lagi, mereka belum bisa membela Indonesia dalam ajang FIFA Matchday terdekat pada 24 dan 27 September menghadapi Timnas Curacao.
Bergabungnya Jordi dan Sandy, nantinya diharapkan bisa memperkuat barisan pemain Timnas Indonesia yang memiliki harapan untuk tampil lebih maksimal lagi dan meningkatkan ranking FIFA. (dkk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh makin terang benderang setelah DPR RI mengumumkan persetujuannya dalam sidang Paripurna, Selasa (20/9)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Muhammad Amjad
- Dalih-dalih Shin Tae Yong Setelah Timnas Indonesia Gugur di Fase Grup Piala AFF 2024
- Shin Tae Yong Sebut Rafael Struick Tak Maksimal di ASEAN Cup Karena Kelelahan
- Albert Capellas Tegaskan Filipina Layak ke Semifinal ASEAN Cup 2024
- Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal ASEAN Cup 2024, Erick Thohir Bakal Evaluasi Total
- Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Gagal Penuhi Target, PSSI Evaluasi Shin Tae Yong?
- Indonesia Gagal ke Semifinal ASEAN Cup, Pelatih Harus Bertanggung Jawab