Sidang Parpurna DPR Diwarnai Interupsi Soal Skandal Jiwasraya

Sidang Parpurna DPR Diwarnai Interupsi Soal Skandal Jiwasraya
Suasana sidang paripurna DPR terkait RUU Pemilu, Kamis (20/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang paripurna dengan agenda mendengar laporan Komisi III DPR terkait seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc diwarnai interupsi. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sakinah Aljufri melakukan interupsi soal skandal Jiwasraya yang terindikasi merugikan negara Rp 13,7 triliun di sidang paripurna DPR, Senin (3/2).

"Saya ingin menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang sangat penting," kata Sakinah menginterupsi sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Dalam interupsinya Sakinah mengajak seluruh wakil rakyat di ruang sidang untuk mengingat peristiwa terbentuknya Pansus Hak Angket Bank Century yang disepakati 503 anggota DPR dari 9 fraksi.

"Waktu itu sepakat untuk membuat pansus century akibat skandal Bank Century sebesar Rp 7,4 triliun. Tetapi sekarang di hadapan kita, ada kasus besar yang menelan dana cukup fantastis, Rp 13,7 triliun," kata Sakinah.

Dengan angka kerugian sebesar itu, kata dia, mestinya ada gaung yang lebih besar sehingga anggota DPR mau menyelesaikan persoalan itu dengan membentuk Pansus.

"Kami berharap pimpinan, sidang terhormat memberikan perhatian kepada rakyat dan bangsa negara dengan membentuk Pansus Jiwasraya," ujar Sakinah.

Merespons interupsi itu, Azis hanya menjawab normatif. "Kepada Ibu Sakinah, berkenaan dengan agenda pansus, kami tentu dari pimpinan menyerahkan kepada mekanisme dan aturan yang berlaku di dalam tata tertib," ujarnya. (fat/jpnn)

Skandal Century yang merugikan negara Rp 7,4 triliun saja dibentuk Pansus. Sementara skandal Jiwasraya yang lebih besar tak ada yang mau membentuk Pansus.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News