Sidang Pelanggaran Kode Etik Panwaslu Gorontalo Diputus Pekan Depan
Jumat, 08 Februari 2013 – 13:05 WIB

Sidang Pelanggaran Kode Etik Panwaslu Gorontalo Diputus Pekan Depan
Seharusnya, dipanggil dulu semua pihak baru ada rekomendasi. "Ini kok aneh, kenapa sudah final dalam bentuk rekomendasi harus ada klarifikasi lagi. Apa lazim mengeluarkan surat sampai tiga kali dalam sehari semalam untuk hal yang sama. Ini menandakan ada suatu desakan yang luar biasa," tambahnya.
Nur Hidayat yang juga ketua majelis perkara pelanggaran kode etik Panwas Gorontalo ini menyebut, Panwas tidak mengerti dengan prosedur yang diambilnyai. Panwas dinilai terlalu terburu-buru dalam membuat rekomendasi, karena ada yang kurang yaitu memanggil terlapor.
"Karena sikap terburu-buru itu makanya Panwas gelapan dan akhirnya membuat surat undangan permintaan klarifikasi satu hari tiga kali," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan ketua dan anggota Panwaslu Gorontalo akan diputuskan pekan depan. Namun, hari ini Dewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo