Sidang Pemalsuan Tanda Tangan di Karawang, Hakim Cecar Putra Terdakwa
Senin, 01 Juli 2024 – 20:47 WIB
![Sidang Pemalsuan Tanda Tangan di Karawang, Hakim Cecar Putra Terdakwa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/01/sidang-kasus-dugaan-pemalsuan-tanda-tangan-surat-keterangan-z8eh.jpg)
Sidang kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati kembali bergulir di Pengadilan Negeri Karawang, Senin (1/7/2024). Foto: dok sumber
Sebagai informasi, Stephanie menempuh jalur hukum terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keterangan Waris (SKW) tertanggal 27 Februari 2013.
Surat itu dibuat di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat dan notulen RUPSLB PT EMKL Bimajaya Mustika tertanggal 1 Juli 2013. (dil/jpnn)
Sidang kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati kembali bergulir di Pengadilan Negeri Karawang, Senin (1/7)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima
- Pakar: Hakim Perlu Dalami Kesaksian Agustiani Tio Soal Intimidasi dan Suap Rp2M
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Hakim Diminta Lebih Teliti soal Kasus Dugaan Suap Di PN Surabaya
- Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Perairan Utara Karawang, Satu Orang Meninggal Dunia