Sidang Pemalsuan Tanda Tangan di Karawang, Hakim Cecar Putra Terdakwa
Senin, 01 Juli 2024 – 20:47 WIB
Sebagai informasi, Stephanie menempuh jalur hukum terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keterangan Waris (SKW) tertanggal 27 Februari 2013.
Surat itu dibuat di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat dan notulen RUPSLB PT EMKL Bimajaya Mustika tertanggal 1 Juli 2013. (dil/jpnn)
Sidang kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati kembali bergulir di Pengadilan Negeri Karawang, Senin (1/7)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Terungkap dalam Sidang, Biaya Pemurnian di Smelter Swasta Lebih Murah dari PT Timah
- Kasus Kusumayati, KAI Soroti Tak Adanya Kepastian Hukum untuk Korban
- IPW dan TDPI Laporkan Kasus Sunat Honor Hakim Agung ke KPK
- Sidang Perdana Kasus Halim Ali, Jaksa Baca Dakwaan Djoko dan Bagio
- Cemburu Pacar dengan Pria Lain, FH Gelap Mata, Satu Nyawa Melayang
- Tersangka Penganiayaan Rombongan Kiai NU Terancam 5 Tahun Bui