Sidang Pembacaan Tuntutan Saipul Jamil Ditunda, Ini Penyebabnya
jpnn.com - JAKARTA – Sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap anak, Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang seharusnya berlangsung hari ini, Senin (6/6) ditunda. Ini disebabkan jaksa penuntut umum masih belum siap.
Jaksa meminta agar persidangan dilanjutkan besok, Selasa (7/6). “Kami minta waktu untuk mendalami berkas tuntutan,” kata Jaksa Yansen Dau di PN Jakarta Utara.
Selain ketidaksiapan jaksa, tim kuasa hukum pendangdut yang karib disapa Ipul itu juga tidak hadir untuk mengikuti persidangan. Ipul memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran para kuasa hukumnya.
“Saya dengar ada beberapa tim penasihat yang izin awal puasa untuk tidak hadir. Intinya tidak bisa hadir karena awal puasa,” ucap mantan suami Dewi Perssik itu.
Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi akhirnya memutuskan untuk menunda agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (7/6).
“Saya minta terdakwa dihadirkan lebih awal karena ini bulan puasa sehingga bisa kembali ke tahanan lebih awal untuk berbuka puasa,” ungkap Ifa.(gil/jpnn)
JAKARTA – Sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap anak, Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal