Sidang Pembacaan Tuntutan Saipul Jamil Ditunda, Ini Penyebabnya
jpnn.com - JAKARTA – Sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap anak, Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang seharusnya berlangsung hari ini, Senin (6/6) ditunda. Ini disebabkan jaksa penuntut umum masih belum siap.
Jaksa meminta agar persidangan dilanjutkan besok, Selasa (7/6). “Kami minta waktu untuk mendalami berkas tuntutan,” kata Jaksa Yansen Dau di PN Jakarta Utara.
Selain ketidaksiapan jaksa, tim kuasa hukum pendangdut yang karib disapa Ipul itu juga tidak hadir untuk mengikuti persidangan. Ipul memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran para kuasa hukumnya.
“Saya dengar ada beberapa tim penasihat yang izin awal puasa untuk tidak hadir. Intinya tidak bisa hadir karena awal puasa,” ucap mantan suami Dewi Perssik itu.
Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi akhirnya memutuskan untuk menunda agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (7/6).
“Saya minta terdakwa dihadirkan lebih awal karena ini bulan puasa sehingga bisa kembali ke tahanan lebih awal untuk berbuka puasa,” ungkap Ifa.(gil/jpnn)
JAKARTA – Sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap anak, Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank